Tag Archives: Khalwat

I`tikaf

Saya pernah diinstruksikan untuk melakukan i`tikaf selama 10 hari pada tahun 2007.  Sekarang bolehkah saya meminta izin untuk melakukan i`tikaf selama 40 hari di rumah saya selama bulan Rajab yang akan datang ini.  Saya belajar bahwa jika seseorang tidak menyelesaikan 40 hari i`tikafnya di dunia, ia akan melakukannya setelah meninggal dunia.  Saya ingin melakukannya di […]

Continue reading

Suluk di Bulan Rajab

assalamualaikum waraohmatullahi wabarakatuh… Semoga Allah (swt) dan Nabi Muhammad (saw) selalu rida denganmu yaa Sayyidi. Saya ingin bertanya tentang suluk di bulan Rajab, apakah itu memerlukan izin dari MSN atau MSH karena ada informasi bahwa ada sebuah program suluk akan diadakan di negeri saya.  Mohon maaf bila pertanyaan ini tidak sopan menurut adab Tarekat Naqsybandi.  […]

Continue reading

Hindari Syekh ketika Kalbunya sedang Berkontraksi

Mawlana Syekh Hisyam Kabbani 30 Maret 2013  New Jersey Shuhbah Zhuhr di Kediaman Pribadi Allahumma shalli `alaa Sayyidina Muhammad wa `alaa aalihi Sayyidina Muhammadin wa shahbihi wa sallim. A`uudzu billahi min asy-Syaythaani ‘r-rajiim. Bismillahi ‘r-Rahmaani ‘r-Rahiim. Nawaytu ‘l-arba`iin, nawaytu ‘l-`itikaaf, nawaytu ‘l-khalwah, nawaytu ‘l-`uzlah, nawaytu ‘r-riyaadhah, nawaytu ‘s-suluuk, lillahi ta`alaa fii haadza ‘l-masjid.   Apakah […]

Continue reading

Mengenai Bayi yang Baru Dilahirkan

Pertanyaan saya berhubungan dengan bayi yang baru dilahirkan dan ibunya: T1. Apakah benar bahwa kerabat tidak boleh mengunjungi bayi setelah Maghrib, jika mereka datang dari luar rumah? Jawab: Tidak, hal itu tidak dilarang. T2. Apakah benar bahwa selama 40 hari wanita harus tetap tinggal di rumah? Jawab: Ya, mereka melakukannya agar lebih cepat pulih. T3. […]

Continue reading